Info TPB UNCP: Kalender Akademik Semester Ganjil dan Genap T.A. 2023/2024 bisa dicek disini Info TPB UNCP: Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil 2023/2024: Tanggal 08 Januari - 20 Januari 2024 Info TPB UNCP: Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Cokroaminoto Palopo Tahun Akademik 2024/2025 Gelombang 3, dimulai pada tanggal 01 Januari s/d 31 Mei 2024 Info TPB UNCP: Pendaftaran dapat juga dilakukan secara online dengan mengunjungi website www.pmb.uncp.ac.id

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Kependidikan merupakan Fakultas pertama di UNCP dengan mengelola 6 Program Studi, yaitu S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 Pendidikan Matematika, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Biologi, dan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Fakultas Pertanian

Fakultas Pertanian (FAPERTA) merupakan salah satu dari 4 fakultas dilingkup Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). FAPERTA membina dua program studi yakni Program Studi S1 Agribisnis dan Program Studi S1 Agroteknologi.

Fakultas Sains

Fakultas Sains (FSAINS) merupakan salah satu dari 4 fakultas dilingkup Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). FSAINS membina empat program studi yakni Program Studi S1 Biologi, S1 Fisika, S1 Kimia, dan S1 Matematika.

Fakultas Teknik Komputer

Fakultas Teknik Komputer (FTKom) pada saat dibentuk sampai sekarang membina satu program studi yaitu program studi S1 Teknik Informatika. Walaupun hanya membina satu program studi, telah dibentuk lima konsentrasi peminatan yaitu: Rekayasa Perangkat Lunak, Jaringan Komputer, Multimedia, Desain Web, dan Sistem Informasi Geografis.

Program Pasca Sarjana

Program studi S2 Pendidikan Matematika merupakan program baru di Universitas Cokroaminoto Palopo. Saat ini Program Studi S2 Pendidikan Matematika sedang mengusulkan ke BAN-PT dengan akreditasi minimal C.

Jumat, 02 Desember 2022

Menurut Prof. Miriam Budiardjo Negara Memiliki Beberapa Sifat Ini

Bagikan:

Menurut Prof. Miriam Budiardjo Negara Memiliki Beberapa Sifat Ini (Kompas.com)

Negara merupakan organisasi yang didalamnya harus ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam atau ke luar). Sifat hakikat negara berkaitan erat dengan dasar-dasar terbentuknya negara, norma dasar (fundamental norm) yang menjadi tujuannya, falsafah hidup yang ingin diwujudkannya, dan juga dengan perjalanan sejarah dan tata nilai sosial-budaya yang telah berkembang dalam negara.


Menurut Prof. Miriam Budiardjo negara memiliki beberapa sifat hakikat antara lain sifat memaksa, sifat monopoli, dan sifat mencakup semua. Berikut penjelasan dari setiap sifat hakikat negara tersebut.

1. Sifat Memaksa

Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Dengan sifat memaksa ini, diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban negara tercapai.

Bentuk paksaan yang dapat dilihat dalam suatu negara adalah UU perpajakan yang memaksa setiap warga negara untuk membayar pajak. Bila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi hukuman.

2. Sifat Monopoli

Negara mempunyai sifat monopoli dalam menetakan tujuan bersama masyarakat. Misalnya negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan negara.

3. Sifat mencakup semua (all-embracing)

Semua peraturan perundang-undangan yan berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Hal itu perlu, sebab kalau seseorang dibiarkan berada diluar ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara ke arah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.

Sumber pustaka :
  • Budiyanto. "Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara" untuk SMA.Penerbit Erlangga.
  • Salikun dan Lukman Surya Saputra, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, SMP/MTs Kelas VIII : buku guru / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.

Sumber

0 comments:

Posting Komentar